Nasional
Internasional
Ekonomi
Kuliner
Budaya
Sport
Olahraga
Teknologi
Lifestyle
Investigasi
Lingkungan
Semarang
Tempo Doloe
Wisata
Kuliner
Property
HEADLINE

Search

Pemerintah Kaji KPR Hingga 40 Tahun Cicilan Rumah Dinilai Lebih Ringan

Pemerintah Kaji KPR Hingga 40 Tahun Cicilan Rumah Dinilai Lebih Ringan
judul slug

Pemerintah Kaji KPR Hingga 40 Tahun, Cicilan Rumah Dinilai Lebih Ringan

Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji rencana perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun. Wacana tersebut disebut dapat membantu masyarakat, khususnya pegawai muda, agar lebih mudah memiliki rumah dengan cicilan yang lebih ringan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan skema tersebut berpotensi diterapkan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang baru memulai karier pada usia muda.

Menurutnya, pegawai yang baru diterima menjadi PNS, anggota TNI, maupun Polri di usia sekitar 20 tahun memiliki peluang untuk mengambil tenor panjang sehingga besaran cicilan bulanan menjadi lebih terjangkau.

Tenor Panjang Dinilai Meringankan Cicilan

Maruarar menjelaskan tujuan utama dari tenor KPR hingga 40 tahun adalah untuk menekan nilai cicilan per bulan agar masyarakat tidak terlalu terbebani saat membeli rumah.

Dengan skema tersebut, masyarakat dinilai memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan hunian sendiri dibanding terus mengeluarkan biaya sewa rumah setiap bulan.

Meski tenor diperpanjang hingga empat dekade, masyarakat tetap memiliki pilihan untuk melunasi cicilan lebih cepat sesuai kemampuan finansial masing-masing.

Pemerintah juga disebut tidak akan mewajibkan masyarakat mengambil tenor panjang karena pilihan masa cicilan nantinya tetap fleksibel, mulai dari 10 tahun hingga 40 tahun.

Masih Dibahas Bersama Perbankan dan Pengembang

Saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan dan pengkajian terkait aturan KPR 40 tahun tersebut. Sejumlah pihak akan dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan, termasuk perbankan, pengembang properti, hingga konsumen.

Maruarar menyebut pemerintah masih membuka ruang diskusi untuk menerima berbagai masukan sebelum kebijakan resmi diumumkan.

Berawal dari Arahan Presiden

Wacana tenor panjang KPR ini sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh. Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti tingginya pengeluaran masyarakat untuk biaya kontrakan rumah.

Menurut Presiden, biaya sewa yang selama ini dibayarkan masyarakat sebaiknya dapat dialihkan menjadi cicilan rumah milik sendiri dengan tenor panjang agar angsurannya lebih ringan.

Pemerintah menilai kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan menengah dan pekerja muda.

Cicilan Ringan, Namun Tetap Perlu Perhitungan

Meski dinilai mampu meringankan beban cicilan bulanan, tenor KPR yang terlalu panjang juga dinilai perlu diperhitungkan secara matang karena dapat membuat total pembayaran bunga menjadi lebih besar.

Karena itu, pemerintah masih mempelajari berbagai aspek sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan secara luas.

Dirangkum dari berbagai sumber

Kategori: property